Surat Edaran Rektor Tentang Ketetapan Ujian Bahasa Sebagai Syarat Ujian Skripsi

Selasa, 03 Januari 2023 · Admin

Surat Edaran Rektor Tentang Ketetapan Ujian Bahasa Sebagai Syarat Ujian Skripsi
Surat Edaran Rektor Tentang Ketetapan Ujian Bahasa Sebagai Syarat Ujian Skripsi
SURAT EDARAN Nomor: 485/UDN.R/M/I/2023 TENTANG KETETAPAN UJIAN BAHASA SEBAGAI SYARAT UJIAN SKRIPSI Kepada yang terhormat, Segenap Mahasiswa Universitas Darunnajah di Tempat Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Semoga kita senantiasa diberikan rahmat, taufik dan hidayah oleh Allah SWT dalam menjalankan tugas sehari-hari. Berdasarkan pada STATUTA Universitas Darunnajah Paragraf 5 Pasal 5 tentang Kompetensi Lulusan dan memperbarui Surat Keputusan Ketua STAI Darunnajah No. 1117 Tahun 2021 maka perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Bahwa mahasiswa lulusan Program Studi diwajibkan memiliki kemampuan membaca dan menulis huruf al-Qur’an, pengetahuan dasar-dasar ke-Islaman, Bahasa Arab dan Inggris. 2. Bagi mahasiswa yang akan mengikuti ujian skripsi diwajibkan lulus ujian bahasa dari Markaz Lughoh wa Tsaqafah Islamiyyah Universitas Darunnajah. 3. Bagi mahasiswa yang belum bisa berbahasa Arab, dapat mengikuti kursus bahasa Arab yang diselenggarakan oleh Markaz Lughoh wa Tsaqafah Islamiyah Universitas Darunnajah. 4. Informasi lebih lanjut tentang prosedur pelaksanaan dapat menghubungi Al-Ustadz Fauzan Adziman, Lc. (0813-1685-9769). Demikian edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Jakarta, 3 Januari 2023 Rektor,   Dr. Much Hasan Darojat NIDN. 2110057803 Tembusan: 1. Para Wakil Rektor; 2. Para Dekan; 3. Kepala Unit Markaz Lughoh wa Tsaqafah Islamiyah. Official Account University of Darunnajah: Penerimaan: www.darunnajah.ac.id/pmb Whatsapp: 081222001443, 081240001302

Bagikan:

Tautan disalin!

← Kembali ke Berita