Memaknai Pernikahan dari Sejarah Terbaik
Senin, 25 Mei 2026 · Admin
Pernikahan dalam Islam bukan hanya acara sehari, tetapi perjalanan panjang sebagaimana yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai mītsāqan ghalīẓan yang berarti ikatan yang kokoh dan penuh tanggung jawab di hadapan Allah. Rumah tangga tidak bisa dibangun hanya dengan perasaan sesaat, tetapi perlu ditopang ilmu, keteladanan, dan visi hidup yang jelas. Gagasan “Baiti Jannati, rumahku surgaku” yang diangkat Ust. Saifullah Kamalie, Ph.D. mengajak kita melihat pernikahan sebagai ibadah: tempat bertumbuhnya iman, akhlak, dan kedewasaan, bukan sekadar ruang pelampiasan emosi.
Pernikahan di tengah perubahan sosial yang sangat cepat menjadikan media sosial untuk membentuk standar kebahagiaan. Hal tersebut sering kali tidak realistis; semua tampak indah di foto, padahal di balik layar ada banyak air mata. Tekanan ekonomi meningkat, waktu berkualitas bersama pasangan semakin sempit, dan interaksi sering digantikan oleh layar gawai.
Data perceraian nasional menunjukkan ratusan ribu kasus setiap tahun; sebagian besar disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, disusul masalah ekonomi dan sikap meninggalkan pasangan. Artinya, banyak rumah tangga runtuh bukan karena satu kesalahan besar, tetapi karena konflik kecil yang menumpuk tanpa pernah diselesaikan dengan dewasa. Di titik ini, kita membutuhkan bukan hanya “tips rumah tangga harmonis”, tetapi fondasi nilai yang lebih kokoh.
Dalam tradisi Islam, sejarah bukan sekadar cerita untuk dikenang, tetapi sumber pelajaran untuk hari ini. Al-Qur’an mengisahkan keluarga para nabi—seperti keluarga Ibrahim, Nuh, dan Imran agar kita mengambil ‘ibrah (pelajaran), bukan sekadar mengagumi. Puncak teladan itu adalah rumah tangga Rasulullah ﷺ. Beliau bukan hanya sosok pemimpin umat, tetapi juga suami dan ayah yang penuh kasih, lembut, dan bertanggung jawab di rumah. Cara beliau menyelesaikan konflik, bercanda dengan istri, memberi nafkah, dan mendidik anak menjadi contoh konkret bagaimana iman diterjemahkan dalam kehidupan keluarga. Salah satu ayat yang paling sering dibaca dalam akad nikah adalah QS. Ar-Rum ayat 21:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang…”
Tiga kata kunci di ayat ini sangat penting:
- Sakinah: ketenangan batin; rasa “pulang” ketika berada di sisi pasangan.
- Mawaddah: cinta yang hangat dan mengikat, bukan sekadar ketertarikan sesaat.
- Rahmah: kasih sayang yang membuat kita tetap bertahan, memaafkan, dan menolong di saat sulit.
- Menikah untuk menjaga kehormatan diri dan pasangan.
- Menjadikan keluarga sebagai tempat menegakkan salat, tilawah, dan dzikir bersama.
- Mendidik anak agar menjadi generasi yang mengenal dan mencintai Allah dan Rasul-Nya.
- Menjadikan setiap nafkah, senyuman, dan bantuan di rumah sebagai sedekah yang berpahala.
- Mengurangi kata-kata yang melukai dan memperbanyak kata yang menguatkan.
- Lebih sering mengucap terima kasih dan maaf kepada pasangan.
- Menyisihkan waktu khusus untuk berbicara dari hati ke hati tanpa gangguan gawai.
- Membaca dan mengkaji kembali ayat dan hadis tentang keluarga, lalu mendiskusikannya bersama.